Hukum
Perampok Bersenpi Satroni Minimarket di Pagedangan, Polres Tangsel: Pelaku Empat Orang

Polisi tengah menyelidiki kasus perampokan bersenjata api (senpi) yang terjadi di minimarket Kampung Pugur, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan perampokan tersebut terjadi pada Minggu (20/11/2022) malam. Saat itu, pegawai minimarket tengah bersiap untuk menutup toko.
“Pelaku berjumlah empat orang. Kami masih menyelidiki kasus ini,” ujar AKP Seala Syah Alam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/11/2022).
Menurut Seala, keempat pelaku saat itu langsung masuk dan menghampiri penjaga toko di bagian dalam. Komplotan tersebut menggasak sejumlah barang dan uang dari laci kasir.
Kapolsek menduga para perampok sebelum beraksi telah mengawasi target sasaran terlebih dahulu. Dia menyebut telah berkoordinasi dengan Unit Polres Tangerang Selatan untuk melakukan pengejaran.
“Kami sedang selidiki dan perkembangan akan kami infokan. Untuk kasus sedang dalam penyelidikan diback-up oleh Reskrim Polres Tangsel,” tukasnya. (pmj/red)
Serba-Serbi7 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi7 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Serba-Serbi7 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Banten7 hari agoJajaran Pengurus Bank Banten RUPS Luar Biasa Tahun 2026
Banten7 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026
Banten7 hari agoBank Banten Kelola Penuh Keuangan BLUD RSUD Balaraja
Bisnis7 hari agoMasuk Indonesia, Haier Siapkan Produk Premium dan Strategi eCommerce Agresif
Banten7 hari agoBank Banten Didorong sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah




















