Connect with us

Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) melakukan penandatangan kerja sama (PKS) tentang penjaminan kredit dan penandatangan nota kesepahaman (Memorandum Of Undrstanding/MoU) layanan perbankan.

Penandatangan PKS yang dilakukan adalah untuk penjaminan kredit yang meliputi penjaminan kredit pegawai, penjaminan kredit multiguna beragunan properti, kredit konstruksi dan pengadaan barang dan jasa serta penjaminan bank garansi. Sementara untuk MoU adalah pemberian fasilitas pembiayaan bagi karyawan Perum Jamkrindo

Penandatangan ini dilakukan oleh Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Bakti Prasetyo, Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Perum Jamkrindo Nanang Waskito dengan Dirut BPD Banten Heru Sukanto di Kantor Pusat Perum Jamkrindo, Jakarta, Selasa (30/8).

“Kerja sama kemitraan ini sangat strategis dan bertujuan lebih meningkatkan kinerja masing-masing pemangku kepentingan baik peningkatan realisasi kredit/pembiayaan oleh Bank Banten maupun peningkatkan volume penjaminan oleh Perum Jamkrindo,” kata Bakti Prasetyo.

Advertisement

Dia berharap dengan kerjasama ini manfaat bisa langsung dirasakan masyarakat dan korporasi untuk memanfaatkan produk-produk kredit/pembiayaan khususnya di penjaminan kredit pegawai, fasilitas pembiayaan bagi karyawan, penjaminan kredit multiguna beragunan properti, kredit konstruksi dan pengadaan barang dan jasa serta penjaminan bank garansi.

“Tujuan lain kerja sama ini juga adalah untuk meningkatkan sinergi kedua lembaga keuangan, serta untuk mendukung kelancaran kegiatan bisnis kedua perusahaan,” kata Bakti.

Hal senada disampaikan Nanang Waskito yang juga menyambut baik dilakukan MoU untuk pemberian pembiayaan bagi karyawan Perum Jamkrindo oleh Bank Banten. Dengan ini diharapkan akan membawa manfaat bagi karyawan. “Semoga dengan kerjasama ini bisa dimanfaatkan oleh para pegawai dengan sebaik-baiknya,” kata Nanang.

Sementara itu, Heru Sukanto menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya bisa menjadi mitra dengan Perum Jamkrindo untuk berbagi resiko dalam bisnis kredit. “Tentunya kerjasama ini membawa kinerja yang baik dan nilai tambah untuk keduanya,” kata Heru.

Advertisement

BPD Banten, lanjutnya, adalah pemain baru dalam bisnis kredit seperti konstruksi dan lainnya. Adanya perubahan pola bisnis dari yang sebelumnya bergerak pada bisnis mikro mengharuskan perusahaan untuk lebih banyak lagi menjalin mitra dengan semua pihak agar bisa meningkatkan kinerja dan performa bagi perusahaan.

“Saya harapkan dengan kemitraan ini benar-benar ada volume dari sisi bisnis antara Perum Jamkrindo dan Jamkrinda,” katanya.

Perum Jamkrindo sesuai dengan UU No 1 Tahun 2016 tentang penjaminan tentunya dibantu oleh lembaga perbankan dan lembaga keuangan atau di luar lembaga keuangan siap memberikan kredit, pembiayaan, pembiayaan berdasarkan prinsip syariah atau kontrak jasa kepada UMKM.

Jamkrindo selalu siap berkontribusi dengan menyerap risiko pembiayaan yang dikucurkan perbankan dan non perbankan kepada UMKM dengan penjaminan kreditnya. Selama ini, selain memberi penjaminan kredit program seperti KUR, perusahaan penjaminan juga telah memberi penjaminan kredit-kredit UMKM non KUR yang dikucurkan lembaga perbankan.

Advertisement

Guna meningkatkan pelayanan kepada mitra kerja, Perum Jamkrindo telah memiliki jaringan pelayanan di seluruh Indonesia. Hingga saat ini Jamkrindo total memiliki 56 kantor cabang dan 13 kantor unit pelayanan. (rls/fid)

Populer