Pemerintahan
Pilar Saga Ichsan: CPNS Harus Memiliki Standar Kompetensi Kerja yang Tinggi

Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan memberikan arahan dalam pembekalan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II angkatan 74, 75 dan 78 di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel yang diikuti 91 CPNS Kota Tangsel angkatan 2021, Kamis (28/07).
Dalam arahannya, Pilar menyampaikan bahwa saat ini CPNS yang usianya rata-rata 30 sampai 35 tahun sehingga mempunyai waktu yang sangat panjang untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik.
Dia menambahkan terdapat tiga tugas besar yang cukup mendasar sebagai aparatur sipil negara, yang pertama pelayanan publik, membangun daya saing daerah, mensejahterakan masyarakat.

“Kalian harus menghasilkan kerja-kerja yang luar biasa, karena kerja keras tidak akan mengkhianati hasil,” ujarnya.
Di era yang semakin maju, tuntutan dari masyarakat terhadap kinerja birokrat akan semakin besar, oleh karena itu setiap CPNS harus mempersiapkan standar tertinggi untuk hal tersebut.
“Sebagai sebuah profesi, maka setiap aparatur dituntut memiliki standar kompetensi, kapasitas, pendidikan hingga kode etik,” papar dia.
Dia menambahkan bahwa CPNS harus memiliki kemampuan dalam penguasaan teknologi di era pemerintahan yang modern. Kemampuan itu menjadi hal yang utama dalam membantu proses pemerintahan.
“ASN harus peka, harus berpikir secara universal. lihat kondisi di lapangan, untuk saling berkoordinasi antar dinas. Sehingga program-program pemerintah dapat mudah diimplementasikan,” jelasnya.
Terakhir, dia menyampaikan agar para CPNS memanfaatkan momen Latsar ini untuk belajar dan membentuk karakter ASN yang jujur dan bertanggung jawab.
“Optimalkan semua momentum ini untuk membentuk Aparatur Sipil pemerintah yang cerdas, bersih, jujur dan bertanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam rangka pencapaian visi misi Tangerang Selatan, terwujudnya Tangsel unggul, menuju kota lestari saling terkoneksi, efektif dan efisien,” pungkas Pilar.
Sementara itu, Kepala BKPSDM, Fuad menjelaskan bahwa Latsar merupakan hal yang wajib diikuti oleh setiap CPNS. Karena status CPNS dapat dibatalkan kelulusannya apabila tidak lulus dalam pelatihan dasar tersebut.
“Status CPNS yang disandang belum menjadi penentu seseorang menjadi PNS,” jelasnya.
Latsar golongan ketiga diikuti 91 CPNS dengan rincian 43 lulusan STAN, 2 dari STTD dan 46 dari jalur umum. (red/fid)
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis6 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™
Banten6 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi
Banten6 hari agoH. Oong Syahroni Dukung Gerakan Tanam Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Banten
Internasional5 hari agoCloudMile Borong Empat Penghargaan di Google Cloud Next 2026, Perkuat Ekspansi AI dan Cloud di Indonesia
Bisnis5 hari agoKolaborasi WINGS for UNICEF–Hers Protex Gelar Edukasi Menstruasi Remaja Putri di Sekolah

























