Connect with us

Oleh: Sonny Majid

POLITISASI antara agama dan Pancasila bukan barang baru. Wacana perdebatan ini kembali menguat pasca-menjamurnya kelompok-kelompok fundamentalis -transnasional bermunculan.

Memang target mereka adalah untuk menguasai negara. Cara-cara awal biasanya dengan membolak-balikan logika, membenturkan firman Tuhan, dengan realitas lapangan yang sedemikian dinamis, selalu mengalami perubahan-perubahan.

Mulai dari pembenturan agama dengan tradisi, agama dengan ritual-ritual kebudayaan, dan yang sempat ramai kasus tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Advertisement

Ada banyak konten pertanyaan yang pada akhirnya dipolitisasi, diframing sebagai sesuatu yang tidak logis. Namun goalnya sama, dibenturkan. Ambil contoh pertanyaan agama dan Pancasila, kira-kira pilih mana?

Dengan angkuhnya mereka yang tak lolos TWK, menganggap pertanyaan itu adalah melanggar HAM, mengada-ada, tidak etis, bahkan dituduh sebagai sebuah skenario penjungkalan suatu kelompok, yang oleh banyak kalangan mendominasi di internal KPK.

Padahal dalam teori kekuasaan yang absolut justru potensi korup, dan bisa menjadi bahaya laten. Ingin menang sendiri, sok pintar, orang lain dianggap bodoh, padahal sebenarnya cara berpikir yang terlalu statis.

Bagi saya sendiri, secara subjektifitas, pilih agama atau Pancasila merupakan pertanyaan jebakan. Lantas apa jawabnya? Jika saya ditanya demikian, maka saya menjawabnya lantang memilih Pancasila.

Advertisement

Kok bisa? Anda kafir…

Senyatanya, Pancasila sendiri mengandung nilai-nilai luhur dari agama yang terwakili dalam sila-sila (lima sila).

Kita berbicara pengakuan Ketuhanan, ada dalam sila kesatu. Agama bicara keadilan, ada pada sila kedua. Agama mengedepankan persatuan dan cinta tanah air, ada di sila ketiga. Agama membahas mekanisme pengambilan keputusan ada di sila keempat, agama pun ngomongin keadilan, ada di sila kelima.

Keputusan bunyi dari sila-sila Pancasila sudah melalui pembahasan panjang yang melibatkan unsur tokoh keagamaan. Dan semua telah menyepakati.

Advertisement

Oleh karenanya, Pancasila adalah pondasi NKRI yang melegitimasi “negara kesepakatan,” – sepakat untuk hidup bersama. Pancasila sebagai kebudayaan dan spiritualitas agama.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer