Politik
Pilkada Tangsel, Semua Pasangan Calon Belum Serahkan Daftar Kekayaan

Seluruh pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangsel meskipun telah ditetapkan oleh KPU Kota Tangsel sebagai peserta pilkada, akan tetapi belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Sampai sekarang seluruh pasangan belum menyerahkan,” ujar Anggota KPU Kota Tangsel, Pokja Pencalonan Bambang Dwitoro, Senin, (24/8)/2015).
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KPU hanya menerima tanda terima LHKPN dari seluruh pasangan calon. Publikasi harta kekayaan pasangan calon, kata Bambang, selambat-selambatnya dua hari sebelum pencoblosan. Artinya, pada 7 Desember 2015. Baca juga: Airin-Benyamin, Ikhsan Modjo-Li, dan Arsid-Elvier Lolos Tahapan Verifikasi
Selain daftar kekayaan, mengenai aturan dana kampanye, KPU sudah menetapkan bahwa batas besarannya yakni Rp17,2 miliar, yang wajib dilaporkan berkala.
Ketua Panwaslu Kota Tangsel, M. Taufik menambahkan, setelah ditetapkan sebagai calon, maka seluruh pasangan calon tidak dibolehkan mengundurkan diri. Jika terjadi demikian, maka pasangan calon tersebut akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda Rp10 miliar
“Sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Pasal 53 ayat 3,” tandasnya. (sm/kts)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
























