Nasional
Pimpin Rapat Peningkatan Kualitas Udara Jabodetabek, Presiden Jokowi Instruksikan Penanganan Berbasis Kesehatan Masyarakat

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah jajarannya guna membahas peningkatan kualitas udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) pada Senin, 28 Agustus 2023 di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Presiden menegaskan bahwa penanganan kegiatan pengendalian penanganan polusi udara harus dilakukan berbasis pada kesehatan masyarakat.
“Jadi cara-cara penyelesaiannya harus dengan dasar atau basis kesehatan. Semua K/L diminta untuk tegas dalam melangkah, dalam kebijakan, dalam melangkah, dan dalam operasi lapangan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya Bakar dalam keterangannya usai mengikuti rapat.
Pemerintah telah melakukan sejumlah strategi untuk menekan tingkat polusi udara di wilayah Jabodetabek, termasuk dengan teknik modifikasi cuaca. Menteri LHK menyebut, modifikasi cuaca yang dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2023 kemarin telah menurunkan angka indeks standar pencemar udara (ISPU) secara signifikan.
“Waktu tanggal 27 (Agustus) hujan KLHK mengikuti sejak dari mulai hujan di Bogor, kita KLHK mengikuti terus perkembangannya dan dalam record-nya KLHK setelah hujan itu pada jam 15.30 WIB dari angka ISPU 97 untuk PM 2,5 itu pada jam 18.30 WIB angkanya drop menjadi 29. Artinya kualitas udaranya jadi baik, itu yang di Bogor,” katanya.
Meski demikian, Siti menyatakan bahwa proses modifikasi cuaca perlu diperkuat sesuai kondisi yang ada karena membutuhkan awan dengan persyaratan tertentu sesuai ketentuan klimatologi. Untuk itu, pemerintah juga melakukan langkah lain yaitu dengan melakukan teknik modifikasi cuaca mikro dan tirai air.
“Tirai air itu sirkulasi air tetapi perlu di pasang di teras-teras gedung-gedung besar yang menghadap ke ruang publik. Jadi kalau sirkulasi airnya terus kayak air mancur begitu tapi terus-terusan begitu ya, namanya pakai tirai begitu itu juga akan memberikan uap air sebetulnya, sehingga itu juga bisa mempengaruhi,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri LHK juga mengungkapkan bahwa sumber penurunan kualitas udara di wilayah Jabodetabek berasal dari banyak sektor mulai dari transportasi hingga industri dan rumah tangga. Siti mengatakan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran terutama pada sektor industri serta memperketat uji emisi kendaraan.
“Yang sudah dilakukan (penegakan hukum) kemarin sampai dengan tanggal 24 (Agustus) dan sudah dikenakan sanksi administratif yaitu 11 entitas. Kami akan melanjutkan langkah-langkah ini untuk kira-kira 4-5 minggu ke depan untuk sebanyak yang tadi saya laporkan,” ungkapnya.
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport5 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan4 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Bisnis1 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Nasional5 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan4 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis2 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Bisnis3 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
















