Nasional
Pimpin Rapat Peningkatan Kualitas Udara Jabodetabek, Presiden Jokowi Instruksikan Penanganan Berbasis Kesehatan Masyarakat

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah jajarannya guna membahas peningkatan kualitas udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) pada Senin, 28 Agustus 2023 di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Presiden menegaskan bahwa penanganan kegiatan pengendalian penanganan polusi udara harus dilakukan berbasis pada kesehatan masyarakat.
“Jadi cara-cara penyelesaiannya harus dengan dasar atau basis kesehatan. Semua K/L diminta untuk tegas dalam melangkah, dalam kebijakan, dalam melangkah, dan dalam operasi lapangan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya Bakar dalam keterangannya usai mengikuti rapat.
Pemerintah telah melakukan sejumlah strategi untuk menekan tingkat polusi udara di wilayah Jabodetabek, termasuk dengan teknik modifikasi cuaca. Menteri LHK menyebut, modifikasi cuaca yang dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2023 kemarin telah menurunkan angka indeks standar pencemar udara (ISPU) secara signifikan.
“Waktu tanggal 27 (Agustus) hujan KLHK mengikuti sejak dari mulai hujan di Bogor, kita KLHK mengikuti terus perkembangannya dan dalam record-nya KLHK setelah hujan itu pada jam 15.30 WIB dari angka ISPU 97 untuk PM 2,5 itu pada jam 18.30 WIB angkanya drop menjadi 29. Artinya kualitas udaranya jadi baik, itu yang di Bogor,” katanya.
Meski demikian, Siti menyatakan bahwa proses modifikasi cuaca perlu diperkuat sesuai kondisi yang ada karena membutuhkan awan dengan persyaratan tertentu sesuai ketentuan klimatologi. Untuk itu, pemerintah juga melakukan langkah lain yaitu dengan melakukan teknik modifikasi cuaca mikro dan tirai air.
“Tirai air itu sirkulasi air tetapi perlu di pasang di teras-teras gedung-gedung besar yang menghadap ke ruang publik. Jadi kalau sirkulasi airnya terus kayak air mancur begitu tapi terus-terusan begitu ya, namanya pakai tirai begitu itu juga akan memberikan uap air sebetulnya, sehingga itu juga bisa mempengaruhi,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri LHK juga mengungkapkan bahwa sumber penurunan kualitas udara di wilayah Jabodetabek berasal dari banyak sektor mulai dari transportasi hingga industri dan rumah tangga. Siti mengatakan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran terutama pada sektor industri serta memperketat uji emisi kendaraan.
“Yang sudah dilakukan (penegakan hukum) kemarin sampai dengan tanggal 24 (Agustus) dan sudah dikenakan sanksi administratif yaitu 11 entitas. Kami akan melanjutkan langkah-langkah ini untuk kira-kira 4-5 minggu ke depan untuk sebanyak yang tadi saya laporkan,” ungkapnya.
Pemerintahan6 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Nasional6 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum6 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan6 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Banten6 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional6 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Nasional6 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Bisnis6 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer


















