Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 14 November 2019. Sidang kabinet paripurna ini membahas soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Dalam pengantarnya, Presiden memberikan lima arahan kepada jajarannya terkait RPJMN. Pertama, Presiden ingin RPJMN tidak menjadi dokumen formalitas semata, tetapi menjadi panduan dan rencana dalam melangkah ke depan menuju Indonesia Maju.
“Karena apa yang termuat dalam dokumen itu harus jelas arahnya, harus jelas targetnya, harus jelas dampak kepada rakyat kita. Targetnya harus betul-betul terukur, dikalkulasi yang baik dengan memperhitungkan berbagai aspek, termasuk konteks ketidakpastian ekonomi global sekarang ini,” ujar Presiden.
Presiden memberi contoh, target pertumbuhan ekonomi harus dikalkulasi dengan baik disertai dengan bagaimana strategi untuk mencapainya. Demikian juga dengan penurunan kemiskinan, Presiden ingin agar angkanya jelas dan harus ditempuh dalam kurun waktu yang jelas pula.
“Outcome-nya, dampaknya, manfaatnya bagi rakyat juga harus bisa diukur sehingga menjadi pegangan bersama yang bisa dimonitor, yang bisa kita evaluasi bersama-sama,” imbuhnya.
Kedua, Kepala Negara ingin dokumen RPJMN memuat peta jalan dan bagaimana mencapai target-target tersebut. “Peta jalan yang jelas, tahapannya seperti apa, rutenya apa saja, dan betul-betul realistis, bisa dilakukan, jangan abstrak, jangan normatif,” lanjutnya.
Ketiga, Presiden kembali menegaskan bahwa tidak ada visi misi menteri. Seluruh jajarannya harus mengacu pada RPJMN sebagai penuangan visi misi Presiden dan Wakil Presiden. Presiden juga ingin semuanya bisa tersambung dalam satu garis lurus dari pusat sampai ke daerah dan dimulai dari RPJMN.
“Sambung ke sasaran pokok serta agenda prioritas nasional, juga sambung lagi ke rencana-rencana strategis dari setiap kementerian. Karena itu saya minta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dapat menjadi clearing house untuk melihat konsistensi antara rencana strategi di kementerian dengan yang tertuang di RPJMN dan visi misi Presiden-Wakil Presiden,” paparnya.
Keempat, Presiden menekankan agar rancangan perencanaan yang dibuat harus betul-betul tersambung dengan penganggaran dan juga tersampaikan dengan baik oleh kementerian. Presiden mewanti-wanti jajarannya, jangan sampai yang sudah dikerjakan RPJMN berbeda dengan apa yang dikerjakan kementerian dan juga berbeda dengan yang dianggarkan oleh Kementerian Keuangan.
“Karena itu, Kementerian Bappenas, Kementerian Keuangan, harus menjadi tangannya Presiden dalam memastikan RPJMN terwujud dalam rencana, dalam anggaran kementerian-kementerian,” tambahnya.
Kelima, Kepala Negara ingin agar sinergi antara lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus dibangun bersama sehingga ada kesamaan gerak langkah serta tidak melangkah sendiri-sendiri. Di samping itu, Presiden juga meminta para menteri untuk memperkuat pengendalian atas eksekusi program-program prioritas di lapangan.
“Sering kali kita kaya dalam perencanaan tapi miskin dalam implementasi atau eksekusi. Karena itu, kendala proses eksekusi, efektivitas proses delivery harus menjadi tekanan dalam rancangan RPJMN 2020-2024,” tandasnya.