Hukum
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Skimming Bank BUMN Oleh WNA Asal Estonia

Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pencurian sistem elektronik milik orang lain tanpa izin atau skimming, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial SP (24) warga negara asing (WNA) asal Estonia.
Kasus skimming tersebut terjadi pada bulan Juni tahun 2022 di wilayah Cengkareng dan Kalideres, serta di beberapa wilayah lain dengan korban merupakan salah satu bank milik BUMN. “Kemudian tersangka (juga) melakukan perbuatan tersebut di daerah Jakarta, Bogor dan juga Yogyakarta,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan, Senin (27/6/22).
Kabidhumas juga menyampaikan bahwa dalam aksi tersebut, SP mendapatkan keuntungan sebesar 900 hingga 1050 dolar AS. “Kemudian keuntungan yang diperoleh berdasarkan pemeriksaan hingga saat ini sebesar $900 sampai dengan $1050,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam beberapa Pasal. Diantaranya Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun, Pasal 30 juncto Pasal 46 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana 6 tahun atau denda Rp600 juta, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.
“Pasal berlapis yang digunakan kepada tersangka oleh penyidik ini tentunya diharapkan untuk bisa memberikan efek jera kepada pelaku pelaku pencurian melalui skimming ini,” jelas Kombes. Pol. Endra Zulpan.
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda


























