Connect with us

Hukum

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penganiayaan ART oleh Majikan di Jakarta Timur

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisia RNA (18) oleh majikannya di wilayah Jakarta Timur.

“Kita sudah mengambil visum terhadap korban, setelah itu kita menjadwalkan pemeriksaan terhadap majikannya,” ujar Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/11/2022).

Setelah hasil visum keluar dan membuktikan adanya dugaan kasus penganiayaan, lanjut Zulpan, penyidik Polda Metro Jaya akan segera memanggil dan memeriksa majikan korban.

“Jadi visumnya dulu keluar dan membuktikan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu ya, setelah itu baru kita tingkatkan pemeriksaan terhadap majikannya ya,” tuturnya.

Advertisement

Disinggung soal identitas terduga pelaku penganiayaan, Zulpan mengungkapkan bahwa terduga pelaku memang sudah diketahui identitasnya oleh penyidik.

“(Pelaku sudah teridentifikasi?) Sementara masih penyelidikan. Kita memang sudah mengetahui, tapi masih kita lihat dulu pemeriksaan awal terhadap korban dan juga hasil visum,” paparnya.

Untuk diketahui, seorang ART asal Cianjur, Jawa Barat benama RNA diduga mengalami tindak penganiayaan yang dilakukan oleh sang majikan saat bekerja di wilayah Jakarta Timur.

Akibat perlakuan yang dialaminya, korban RNA mengadu ke Kantor Staf Presiden (KSP) pada beberapa waktu lalu. Korban datang dan diterima langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (pmj)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer