Hukum
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10.100 Butir Ekstasi, 2 Residivis Dibekuk

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan tindak pidana peredaran ribuan butir narkotika jenis ekstasi dengan menangkap dua orang residivis berinisial FP (36) dan FK (29).
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan keduanya ditangkap pada hari Minggu (6/10/2024) pukul 19.30 WIB di dekat Halte Bus Community Park PIK 2, Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Sebelumnya mereka juga sudah pernah jadi narapidana dengan kasus narkoba juga,” ujar Donald Parlaungan Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).
Donald menuturkan, pengungkapan kasus narkotika jenis ekstasi tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajarannya dengan pendalaman dan penyelidikan.
Dari informasi yang dianalisa beberapa hari oleh jajarannya, didapat hasil akan adanya ribuan butir ekstasi yang hendak diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Dari ke-2 pelaku tersebut, berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkoba jenis ekstasi sebanyak 10.100 butir,” ucapnya.
Selain ribuan butir ekstasi, Donald melanjutkan, barang bukti yang turut diamankan yakni 2 unit handphone, 2 dompet, dan 2 buah baby car yang digunakan untuk menyembunyikan ekstasi.
“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan selalu berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba diwilkum polda metro jaya dengan tegas dan tanpa pandang bulu, dan kita tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba,” tandasnya. (pmj)
Pemerintahan7 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Techno3 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno3 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum3 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis2 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis2 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis2 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno2 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia










