Hukum
Polda Metro Jaya Imbau Warga Melapor Soal Dugaan Pencatutan NIK untuk Pilkada

Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat melapor apabila merasa dirugikan soal dugaan praktek pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait atas permasalahan tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti bila masuk laporan polisi tersebut apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana,” ujar Ade Ary dikutip pada Jumat (16/8/2024).
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Jakarta Pusat berinisial S (45) merasa menjadi salah satu yang menjadi korban atas dugaan pencatutan data pribadi. Dia kemudian melapor ke Polda Metro Jaya.
Adapun laporan polisi yang dibuat teregister dengan nomor laporan LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 Agustus 2024 dengan penyertaan Pasal 67 ayat 1 UU Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.
“Tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan,” ujar Kuasa Hukum korban, Army Mulyanto, Jumat (16/8/2024).
Army menyebut kliennya merasa keberatan lantaran tak pernah menyatakan dukungannya. Dalam laporan tersebut, korban juga membawa sejumlah barang bukti di antaranya tangkapan layar dari Aplikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Artinya, saya melihat ada unsur dugaan tindak pidana khususnya terhadap UU Perlindungan Data Pribadi,” ucapnya. (pmj)
Jabodetabek6 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis5 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Bisnis5 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Nasional6 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional6 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional6 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional6 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Serba-Serbi4 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel

















