Kabartangsel.com — Polda Metro Jaya hari ini Selasa (4/12) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Rocky Gerung terkait, kasus kejahatan tindak pidana berita bohong atau Hoax yang dilakukan tersangka Ratna Sarumpaet, beberapa waktu lalu.
Kegiatan pemeriksaan kepada ahli filsafat UI ini, merupakan re-schedule yang diminta oleh saksi untuk diperiksa penyidik, setelah sempat mangkir dari panggilan polisi, pada Selasa (27/11) lalu.
“Iya rencananya, jam 10.00 wib hari ini, saksi akan menjalani pemeriksaan penyidik sesuai arahan Jaksa guna melengkapi berkas perkara penyelidikan tersangka RS,” kata Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (4/12).
Seperti diketahui, saksi lain yang sudah dipanggil untuk diperiksa penyidik yakni, Nanik S Deyang. Dan dia sudah menjalani proses pemeriksaan, untuk memenuhi panggilan penyidik , pada Selasa (27/11) lalu.
Hasilnya, ada tujuh pertanyaan yang ditanya penyidik terkait kasus Ratna Sarumpaet dalam rangka, untuk mempertajam alur pengiriman foto lebam Ratna sekaligus, pertanyaan terkait identitas beberapa nama. (HAR/WS-02)
Jabodetabek5 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Buka Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna ke-14 Tingkat Kota Tangsel
Nasional6 hari agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Banten7 hari agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Jabodetabek5 hari agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Pemerintahan5 hari agoLomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangsel 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara Pertama
Pemerintahan6 hari agoSekda Tangsel Bambang Noertjahjo Lepas 357 Atlet untuk POPDA XII dan PEPARPEDA IX Banten 2026














