Connect with us

Hukum

Polisi Amankan 6 Pengedar Narkoba Jaringan Abon Lele

Kabartangsel.com – Tim Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan mengamankan enam pelaku jaringan narkotika Riau – Jakarta – Bandung. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan jaringan narkoba kemasan Abon Lele.

“Tim Subdit 1 yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak berhasil mengamankan pelaku SUL pada Kamis 21 Febuari di depan Masjid At-Tin, Jalan Raya Taman Mini, Jakarta Timur. Dari penggeledahan petugas mendapatkan bungkus lakban coklat 100 gr Sabu,” kata Kombes Argo kepada media di Polda Metro Jaya, Rabu (13/3/2019).

Setelah mengamankan pelaku, petugas langsung melakukan pengembangan di kediaman pelaku di Kampung Kramat, Cipayung, Jakarta Timur. Setelah dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan lima bungkus lakban coklat dengan masing-masing seberat 1 kg dan dua bungkus abon lele dengan berat 900 gram.

Pelaku yang berhasil diamankan. (foto: Kabartangsel.com/FJR)

Setelah dilakukan pengembangan, Tim Subdit 1 berhasil pengamankan lima pelaku lainnya yakni, NOL, RID, OGI, TED dan RUD di tempat berbeda. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap empat DPO yakni, HB, YG, TN, dan PRESS.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman mati dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (FJR/BHR)

Advertisement

Populer