Connect with us

Hukum

Pria Dengan Barang Bukti Sabu Diamankan Polisi

Kabartangsel.com – Polsek Duren Sawit berhasil menangkap pria berinisial AP (39) terkait kasus perkara penyalagunaan narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan dengan barnag bukti satu bungkus sabu dengan Berat bruto 0,35 gr, pada Sabtu (9/3/2019) lalu

Penangkapan terjadi saat anggota Buser Polsek Duren sawit melaksanakan observasi wilayah di Pondok Kopi. “Ada informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di sekitar wilayah Kayu Tinggi Cakung sering digunakan transakasi narkotika,” terang Kasie Humas Duren Sawit Aiptu Sucahyono kepada Kabartangsel.com, Rabu (13/3/2019).

“Selanjutnya anggota Buser menindaklanjuti informasi tersebut dan di TKP anggota melihat dan mencurigai ada seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan dan diduga akan transkasi narkotika,” sambungnya.

Setelah digeledah dan diperiksa, Polisi menemukan barang bukti narkoba. “Kemudian dilakukan penggledahan di rumah kontrakanya di Jalan Dahlia 7, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, dan ditemukan satu bungkus plastik diduga sabu di dalam plastik klip bening yang ditaruh di atas pembatas tembok,” jelas Aiptu Sucahyono.

Advertisement

“Kemudian oleh anggota Buser pelaku disuruh untuk mengambil dan benar bahwa 1 bungkus plastik klip tersebut adalah narkotika jenis sabu yang dibeli dari inisial P yang tinggal tidak jauh dari rumah kontrakan pelaku,” lanjutnya.

Polisi kemudian melakukan pencarian dan penggeledahan dirumah P yang ternyata telah terlebih dahulu melarikan diri. “Mengingat masih satu lingkungan kemungkinan mengetahui pelaku ditangkap. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Duren Sawit guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Aiptu Sucahyono. (BHR)

Populer