Hukum
Polisi Amankan Lima Pelaku Diduga akan Tawuran di Kampung Siluman
Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Tambun, mengamankan lima orang pelaku yang diduga akan melakukan tawuran di daerah Kampung Siluman desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (07/05/2019) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membanarkan kejadian tersebut dan penangkapan tersangka oleh Jajarannya.
“Benar bahwa lima pelaku yakni, RI (19), RR (17), MJ (17), AA (15), dan GS (15) diamanan di Polsek tambun,” ungkap Kombes Argo, di Jakarta, Minggu (07/05/2019).
Dari penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti tujuh buah sejata tajam jenis celurit. Para pelaku beserta sajam dibawa ke Polsek Tambunguna untuk penyelidikan lebih lanjut. (FJR/ (PMJ)).
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi







































