Hukum
Polisi Amankan Lima Pelaku Diduga akan Tawuran di Kampung Siluman
Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Tambun, mengamankan lima orang pelaku yang diduga akan melakukan tawuran di daerah Kampung Siluman desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (07/05/2019) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membanarkan kejadian tersebut dan penangkapan tersangka oleh Jajarannya.
“Benar bahwa lima pelaku yakni, RI (19), RR (17), MJ (17), AA (15), dan GS (15) diamanan di Polsek tambun,” ungkap Kombes Argo, di Jakarta, Minggu (07/05/2019).
Dari penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti tujuh buah sejata tajam jenis celurit. Para pelaku beserta sajam dibawa ke Polsek Tambunguna untuk penyelidikan lebih lanjut. (FJR/ (PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























