Hukum
Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Cikarang

Kabartangsel.com – Polsek Cikarang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di sebuah kontrakan Jalan Untung Suropati, Cibereum, Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (19/2/2019).
Kejadian berawal saat itu saksi bernama Andrian meminjam sepeda motor korban untuk beli makanan dan saat kembali menaruh kunci sepeda motor di atas kulkas dalam kontrakan korban.
“Tanpa seijin dan tanpa sepengetahuan pemilik motor kemudian pelaku berinisial MY (25) yang juga sudah dikenal korban mengambil kunci sepeda motor milik korban yang disimpan di atas kulkas,” Kapolsek Cikarang Kompol Sujono kepada Kabartangsel.com, Sabtu (23/2/2019).
“Sesaat setelah itu korban mendengar ada suara alarm motornya, setelah dilihat keluar kontrakan ternyata motor milik korban telah diambil oleh pelaku dan selanjutnya korban melapor ke Polsek Cikarang,” sambungnya.
Tidak lama kemudian petugas berhasil menyita sepeda motor milik korban anyg disimpan di rumah tema pelaku di daerah Kampung Harapan baru Kota Bekasi. “Selanjutnya barang buukti diamankan berikut tersangka guna proses hukum selanjutnya,” ujar Kompol Sujono
Banten7 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten7 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Banten7 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis6 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™
























