Connect with us

Hukum

Sigap! Tim Resmob Penjaringan Amankan Pelaku Tawuran

Kabartangsel.com – Tim Resmob Polsek Penjaringan sukses mengamankan pelaku tawuran di Jembatan Bakti, Jalan Pluit raya Kelurahan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam tawuran tersebut menimbulkan satu korban jiwa.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, bahwa korban yang saat itu terjatuh langsung diserang oleh pelaku di bagian kepala serta badan.

“Korban yang saat itu terjatuh saat tawuran, langsung menjadi bulan – bulanan pelaku. Pelaku ‘ASR’ (17) yang melihat korban jatuh langsung menyerang kepala korban, serta pelaku ‘OS ‘(16)  dan ‘AM’ (15) menyerang tubuh korban,” demikian kata AKBP Rachmat, kepada Kabartangsel.com , Sabtu (23/02/2019).

Tim Resmob Polsek Penjaringan mengamankan pelaku tawuran di Jembatan Bakti.

Erdiansyah (16) yang melihat korban sudah tergelatak di jalan, langsung membawa korban ke RS Atmajaya. Setelah mendapatkan kabar tersebut Tim Resmob Polsek Penjaringan langsung bergegas mengamankan pelaku. Ketiga 3 pelaku tersebut langsung ditangkap di Rusunawa Tambora Tower Kelurahan Angke Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Selain itu, tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti 3 Sajam yang digunakan untuk melukai korban. Atas perbuatannya tersebut pelaku diancam dengan pasal  Pasal 170 KUHP. (1) Barangsiapa terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan. (FJR/ (PMJ)).

Advertisement

Populer