Hukum
Polisi Cari Aktor Intelektual di Belakang Bagus Bawana

Kabartangsel.com — Aktor intelektual hoax 7 kontainer surat suara tercoblos dibalik peran Bagus Bawana Putra (BBP) terus diselidiki pihak kepolisian. BBP merupakan tersangka pembuat hoax lewat rekaman suara juga memviralkan di media sosial.
Kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas), Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, keterangan BBP penting untuk mengungkap aktor intelektual hoax 7 kontainer surat suara tercoblos.
“Karena BBP sebagai kreator dan buzzernya. Keterangan dari BBP sangat penting untuk mengungkap aktor intelektual atau buzzer lain yang terlibat secara aktif di dalam penyebaran berita hoax tersebut,” tandas Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/1).
Menurut Dedi, konstruksi hukumnya belum selesai dalam pidana penyebaran hoax. “Tidak menutup kemungkinan ada aktor intelektualnya, kemudian penyandang dananya ada. Apabila ada fakta hukum di situ, tim ini akan bekerja secara maksimal,” urainya.
Tersangka saat ini, kata Dedi dijerat polisi dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (WS/02)
Jabodetabek5 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Buka Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna ke-14 Tingkat Kota Tangsel
Nasional6 hari agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Banten7 hari agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemerintahan5 hari agoLomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangsel 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara Pertama
Jabodetabek5 hari agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan: TPAKD Tangsel untuk Perluas Akses Keuangan bagi UMKM, Disabilitas hingga Pekerja Migran

























