Hukum
Rekaman Suara Hoax Surat Tercoblos Identik 99 % Dengan Suara Tersangka BBP

Kabartangsel.com — Pria berinisial BBP yang diketahui bernama lengkap Bagus Bawana Putra, tersangka penyebar hoax surat suara tercoblos 7 kontainer langsung menjadi tahanan Kepolsiain.
Penahanannya berdasarkan jeratan hukumannya dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Atas pertimbangan itulah, Polisi langsung menahannya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, penyidik telah menemukan bukti-bukti kuat dyang dilakukan tersangka BBP. Salah satunya adalah rekaman suara yang identik 99 persen menyerupai suara tersangka.
“Kesamaan suara yang beredar adalah 99 persen. Jadi sangat kuat bahwa voice (rekaman suara yang viral) berasal dari tersangka BBP,” tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Menurut Polisi, setidaknya ada dua metode yang dilakukan kepolisian dalam mengungkap suara yang ada di rekaman. Polisi melakukan sistem perekaman automatis dan manual dalam suara tersangka.

Metode automatis adalah menguji sampel suara hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos dengan menyocokkan frekuensi suara dari Bagus Bawana Putra menggunakan mesin voice recognition.
“Metode ini mendapati kemiripan sebesar 99,2 persen. “Very strong Identification,” ujar Ahli Digital Forensik Kombes Muhammad Nuh Al Azhar.
Sedangkan metode manual, frekuensi suara Agus Bawana Putra dicocokkan menggunakan algoritma yang dimiliki Puslabfor Polri. Hasilnya dengan metode ini pun identik. Tak heran jika Polisi langsung BBP sebagai tersangka dan menahannya. (Gtg-03)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Sport4 minggu agoKalender Kompetisi Liga Indonesia 2026/2027
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Nasional4 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
Bisnis3 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun





























