Hukum
Polisi: Dahnil Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah Pemuda

Kabartangsel.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, bahwa pihak penyidik hingga saat ini terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi Dana Kemah Pemuda 2017 lalu di Kemenpora.
Menurut Kombes Argo, proses penyelidikan dalam dugaan kasus korupsi ini dilakukan, setelah polisi sudah melakukan serangkaian observasi serta mempunyai bukti cukup untuk menaikan kasusnya ke penyelidikan
“Jadi intinya, kita tegas dan profesional dalam menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa,” terang Kombes Argo, Selasa (04/12/2018).
Adapun ketika ditanya terkait penetapan Dahnil sebagai tersangka, Kombes Argo mengakui, soal penetapan tersangka itu semua tergantung kepada penyidik. Dan kemungkinan hal itu ada.
“Untuk penetapan tersangka, pihak penyidik yang menentukan,” tegas Argo.
Kombes Argo melanjutkan, kegiatan itu merupakan agenda yang sangat baik dan positif. Dan, Polri apresiasi sekali dengan kegiatan tersebut.
“Jadi, menurut kami kegiatan itu bisa menambah wawasan nusantara, dan menjaga keutuhan NKRI. Yang jadi masalah, kegiatan itu menggunakan dana APBN, pakai uang rakyat. Satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan,” tutur Kombes Argo menutup pembicaraan. (HAR/ FER).
-
Serba-Serbi21 jam ago
Kalender Juli 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah
-
Nasional20 jam ago
Matahari Tepat di Atas Ka’bah Tanggal 15-16 Juli 2025 Pukul 16.27 WIB / 17.27 WITA
-
Banten20 jam ago
Komisi V DPRD Banten Hadiri FGD Bersama Dindikbud
-
Kabupaten Tangerang20 jam ago
Moch Maesyal Rasyid: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan
-
Nasional20 jam ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-75 Kardinal Igantius Suharyo
-
Pemerintahan21 jam ago
Apresiasi Penghafal Al-Qur’an, Pemkot Tangsel Bersama Baznas Salurkan Beasiswa
-
Sport20 jam ago
Final Piala Presiden 2025, Oxford United vs Port FC Berakhir dengan Skor 1-2
-
Kabupaten Tangerang20 jam ago
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Letakkan Batu Pertama Pembangunan 51 Rumah Layak Huni di Desa Tanjung Kait