Hukum
Polisi Dalami Dugaan KDRT Wanita di Pancoran

Polisi akan mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang wanita di Pancoran, Jakarta Selatan. Korban berinisial SB (25) ditendang dan diludahi suaminya saat menggendong bayi.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan korban telah membuat laporan polisi. Menurut dia, pelapor sudah melakukan visum.
Adapun laporan tersebut teregister Nomor:/LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan dilayangkan pada Jumat (16/8).
“Ada (korban sudah membuat laporan). Sudah divisum,” ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024).
Lebih lanjut Nurma mengungkapkan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Polisi juga akan mencari bukti-bukti terkait kasus tersebut.
“(Polisi) periksa saksi dan cari barang bukti,” ucapnya. (pmj)
Jabodetabek6 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis5 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Bisnis5 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Nasional6 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional6 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional6 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional6 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Serba-Serbi4 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel

















