Hukum
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Sisca

Kabartangsel.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih mendalami terus keterangan dari Hidayat pelaku pembunuh Sisca Icun Sulastri.
“Pelaku ini keterangannya masih belum pas. Keterangan awal bahwa pelaku ini disuruh menemani korban dijanjikan imbalan uang setelah pelaku ini naik bersama dengan korban, akhirnya terjadi cekcok. Cekcoknya ini sedang kita dalami apakah tentang korban tidak memberikan imbalan atau apa untuk menemani. Ini masih kita dalami ke pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Argo melanjutkan, penyidik akan menyesuaikan penjelasan tersangka dengan keterangan sejumlah saksi. Penyidik kemudian akan melakukan gelar perkara untuk menyimpulkan motif utama pelaku membunuh Sisca.
“Penyidik akan mengevaluasi kemudian akan gelar seperti apa, motifnya belum kita bisa sampaikan kita masih menanyakan ke pelaku,” tandasnya.
Sebelumnya, kurang dari 24 jam, Polres Jakarta Selatan sukses meringkus pembunuh wanita di Apartemen Kebagusan City yang jenazahnya ditemukan di kamarnya, pada Rabu (19/12). Pria berinisial Hidayat (22) dengan insial HD merupakan pembunuh dari SIS (34) tak berkutik, saat polisi menangkapnya di rumah orang tuanya, kawasan Cilandak Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, tersangka mencoba mengelabui anggotanya, dengan mengumpat di kolong tempat tidur rumahnya. Beruntung, Polisi cepat mengetahui tindakan tersangka itu.
Jajaran Polres Jakarta Selatan mencari barang bukti pelaku pembunuh wanita di apartemen Kebagusan City, di daerah Cilandak Barat.
“Tersangka ini tidak melawan, tapi sempat sembunyi di bawah tempat tidur saat kami akan menangkapnya. Anggota kami dengan cepat langsung menangkapnya,” jelas Kombes Pol Indra Jafar di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Indra mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti kuat bahwa Hidayat membunuh SIS. Bukti tersebut didapat dari keterangan 10 orang saksi dan rekaman kamera CCTV di sekitar TKP pembunuhan.
“Kita sudah punya bukti yang sangat kuat. Tersangka ini juga mengaku sempat berpikir untuk melarikan diri dan menghilangkan barang-barang bukti agar polisi tidak dapat menangkapnya,” terang Indra.
Dari keterangan tersangka kepada penyidik, bahwa tersangka HD sempat chat dengan korban SIS. Dari situlah, korban berjanji memberikan uang sebesar 2 juta rupiah, jika tersangka mau menemaninya. Saat HD datang dan menagih janji, namun korban tak memberikan uang sebelum ditemani. Bahkan korban sempat membuatnya kesal, lantaran mengancam akan melaporkan pada istrinya. Dari situlah tersangka kesal hingga akhirnya bertengkar dan membunuh korban. (WS/02)
Nasional7 hari agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Sport5 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport6 hari agoKalahkan Persita Tangerang, Persis Solo Tetap Degradasi ke Liga 2
Sport5 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional3 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional5 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Nasional5 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Sport7 hari agoBabak Pertama BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-34: Persib Bandung vs Persijap Jepara 0-0, Borneo FC Samarinda vs Malut United FC 4-0




























