Hukum
Polisi Kejar Pemukul Santri di Tangerang

Kabartangsel.com — Hari gini masih saja ada yang hobi persekusi alias main hakim sendiri. Kali ini, kasus tersebut terjadi di Kabupaten Tangerang, Provinisi Banten.
Seorang santri Pondok Pesantren Al-Wardayani, Pasar Kemis Tangerang yang memiliki nama Ahmad Rifa’I (19) dikeroyok oleh 20 anggota ormas.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung menegaskan, jika pihaknya telah mengidentifikasi pelaku dan saat ini sedang dikejar untuk melakukan penangkapan.
“Mereka sebagian besar diduga merupakan oknum ormas tertentu dan saat ini mereka sedang kita lacak keberadaannya,”ujar Gogo kepada wartawan, Senin (7/1/2018).
Akibat kejadian itu, Rifa’i mengalami luka lebam di mata sebelah kiri dan luka memar di dagu.
Diinformasikan, kasus tersebut diduga dipicu salah paham di media sosial pada Jumat (4/1) lalu. Para pelaku tidak terima kemudian melakukan persekusi dan pengeroyokan terhadap korban.
“Pelaku tidak terima, kemudian pada Jumat malam, dengan membawa senjata tajam, para pelaku memukuli korban Ahmad Rifa’i (19) secara bergantian dan mengintimidasi korban,” tandasnya.
Gogo mengingatkan, agar jangan ada main hakim sendiri . “Jika terjadi suatu kejadian, langsung laporkan ke polisi agar ditangani secara profesional,” tutupnya. (WS/02).
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
Sport5 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis5 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Pemerintahan5 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Bisnis5 hari agoLaba Bersih BCA Syariah Tumbuh 15,4 Persen di 2025
Bisnis5 hari agoRoll To Definer Steel Mascara, Inovasi Terbaru barenbliss untuk Makeup Look yang Lebih Standout

















