Hukum
Polisi Kembali Amankan Pelaku Diduga Preman di Penjaringan

Kabartangsel.com – Anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan kembali mengamankan pelaku yang diduga preman di kawasan Kolong Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Kompol Mustakim, SH, MH, menindaklanjuti perintah Kapolsek AKBP Rachmat Sumekar SIK MSi, membenarkan penangkapan tersebut oleh anggotanya.
“Menanggapi video viral tentang pelaku meminta-minta uang kepada pengguna jalan, saat Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan pemantauan dan observasi wilayah di Jembatan III Raya pelaku ( pak ogah ) mencoba meminta uang ke pengguna jalan. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan ke Polsek Koja,” tegas Kompol Mustakim, di Jakarta, baru-baru ini.
Selanjutnya, pelaku ‘DK’ (14) diamankan Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut. (FJR/ FER).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27






























