Hukum
Polisi Serahkan Para Tersangka Kasus Pengaturan Skor ke Kejagung

Kabartangsel.com – Tim Satgas Anti Mafia Bola akan melimpahkan 6 tersangka kasus pengaturan skor (match fixing) dan barang bukti untuk tahap kedua ke Kejaksaan Agung dan Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Rabu (10/4/2019).
Kabid Humas Polda Meteo Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa 6 tersangka tersebut akan dikirim ke Kejaksaan Agung dan Pengadilan Negeri Banjarnegara. “Hari ini para pelaku akan dikirim ke Kejaksaan Agung dan Pengadilan Negeri Banjarnegara Jawa Tengah,” kata Kombes Argo kepada wartawan, Rabu (10/4/2019).
Kombes Argo menambahkan bahwa khusus untuk kasus Joko Driyono akan dilimpahkan besok atau lusa. “Untuk kasus Pak Jokdri, nanti dari penyidik akan diberikan ke Kejaksaan Agung besok atau lusa,” ujarnya.
Seperti diketahui, pengungkapan kasus keenam tersangka itu berawal dari laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani terkait kasus mafia bola Persibara yang bermain di Liga 3. Namun semakin didalami, kasus tersebut akhirnya menyeret sejumlah petinggi PSSI, termasuk mantan Plt Ketum PSSI, Joko Driyono. (BHR)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi








































