Hukum
Polisi Serahkan Para Tersangka Kasus Pengaturan Skor ke Kejagung

Kabartangsel.com – Tim Satgas Anti Mafia Bola akan melimpahkan 6 tersangka kasus pengaturan skor (match fixing) dan barang bukti untuk tahap kedua ke Kejaksaan Agung dan Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Rabu (10/4/2019).
Kabid Humas Polda Meteo Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa 6 tersangka tersebut akan dikirim ke Kejaksaan Agung dan Pengadilan Negeri Banjarnegara. “Hari ini para pelaku akan dikirim ke Kejaksaan Agung dan Pengadilan Negeri Banjarnegara Jawa Tengah,” kata Kombes Argo kepada wartawan, Rabu (10/4/2019).
Kombes Argo menambahkan bahwa khusus untuk kasus Joko Driyono akan dilimpahkan besok atau lusa. “Untuk kasus Pak Jokdri, nanti dari penyidik akan diberikan ke Kejaksaan Agung besok atau lusa,” ujarnya.
Seperti diketahui, pengungkapan kasus keenam tersangka itu berawal dari laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani terkait kasus mafia bola Persibara yang bermain di Liga 3. Namun semakin didalami, kasus tersebut akhirnya menyeret sejumlah petinggi PSSI, termasuk mantan Plt Ketum PSSI, Joko Driyono. (BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























