Hukum
Polisi Tangani Kasus Penganiayaan di Apartemen Gading Nias Residence

Kabartangsel.com – Akibat perselisihan, seorang pemuda memukul temannya sendiri hingga babak belur, baru-baru ini.
Telah terjadi tindak penganiayaan oleh pelaku UEE terhadap korban LU di lobby Emeral P Apartemen Gading Nias Residence Jl Pegangsaan Dua Kelapa Gading, belum lama ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.
Menurut Kombes Argo, berdasarkan keterangan korban, pada saat korban dan pelaku terjadi perselisihan akibat salah paham, kemudian tiba-tiba pelaku menarik tangan korban dan memukul wajah korban sebanyak dua kali.
“Sehingga mengakibatkan luka memar pada mata kiri , pipi kiri dan lengan kiri. Atas kejadian tersebut korban datang ke Polres Metro Jakut untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Kombes Argo, kepada Kabartangsel.com , Jumat (29/03/2019).
Kasus ini tengah ditangani Unit Reskrim Polres Jakut. ((PMJ)).
Pemerintahan5 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan5 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Sport5 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis4 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Sport5 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC
Bisnis4 hari agoDari Tari Saman hingga Barongsai, Pesta Budaya Rakyat Paramount Gading Serpong Pikat Ribuan Pengunjung





















