Hukum
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pemerkosaan Remaja ABG di Hutan Kota Jakarta Utara

Polisi mengamankan empat orang pelaku pemerkosaan terhadap remaja atau ABG perempuan berumur 13 tahun. Para pelaku melakukan aksi bejatnya di Hutan Kota, Jakarta Utara.
Kapolda Metro Jaya Irjen, Pol Fadil Imran mengatakan saat ini keempat orang pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelakunya sudah diproses,” ujar Fadil Imran, Sabtu (17/9/2022).
Menurut Fadil, keempat pelaku yang tengah diperiksa juga masih di bawah umur. Para pelaku ditangkap pihak kepolisian di shelter ABH Cipayung.
“Pelakunya anak (di bawah umur). Saat ini diamankan di shelter ABH Cipayung,” ucapnya.
Lebih lanjut Fadil menambahkan, Polda Metro Jaya akan memberikan pendampingan bagi korban, yang berstatus sebagai anak yatim piatu.
“Akan kami siapkan,” tukasnya. (pmj/red)
Banten4 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis4 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis4 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Bisnis4 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional4 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis4 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis4 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis






















