Hukum
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pemerkosaan Remaja ABG di Hutan Kota Jakarta Utara

Polisi mengamankan empat orang pelaku pemerkosaan terhadap remaja atau ABG perempuan berumur 13 tahun. Para pelaku melakukan aksi bejatnya di Hutan Kota, Jakarta Utara.
Kapolda Metro Jaya Irjen, Pol Fadil Imran mengatakan saat ini keempat orang pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelakunya sudah diproses,” ujar Fadil Imran, Sabtu (17/9/2022).
Menurut Fadil, keempat pelaku yang tengah diperiksa juga masih di bawah umur. Para pelaku ditangkap pihak kepolisian di shelter ABH Cipayung.
“Pelakunya anak (di bawah umur). Saat ini diamankan di shelter ABH Cipayung,” ucapnya.
Lebih lanjut Fadil menambahkan, Polda Metro Jaya akan memberikan pendampingan bagi korban, yang berstatus sebagai anak yatim piatu.
“Akan kami siapkan,” tukasnya. (pmj/red)
Bisnis4 hari agoSiloam Hadirkan Layanan Siaga Jantung 24/7, Tekankan Prinsip “Time is Muscle”
Banten4 hari agoImron Rosadi Apresiasi RBM, Siap Sinergikan Program dengan Pemprov Banten
Bisnis4 hari agoIndonesia Miner 2026 Hadir Lebih Inovatif, Dihadiri 1.800 Delegasi dari Berbagai Negara
Bisnis4 hari agoWatsons 5.5 Ultimate Sale: Diskon hingga 70% + Voucher Rp80 Ribu, Buruan Serbu!
Bisnis4 hari agoIchitan Luncurkan Program QR Berhadiah, Konsumen Bisa Menang iPhone hingga Mobil
Bisnis4 hari agoAAM Investment Luncurkan Daging Sapi Premium
Nasional4 hari agoHutama Karya Rampungkan Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar Indonesia
Bisnis4 hari agoNonton Summer Movies Makin Seamless: blu by BCA Digital & CGV Hadirkan Pengalaman Praktis Tanpa Ribet




















