Hukum
Polisi Tangkap 4 Pelaku Tawuran Yang Menewaskan Satu Orang di Bekasi

Kabartangsel.com – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang meninggal di Jalan Raya Jatimakmur, Jatiasih, Kota Bekasi. Keempat pelaku yang diamankan berinisial FB (18), FF (21), AH (21) dan R (21).
Kejadian bermula saat pelaku SR yang saat ini masih dalam pengejaran mengajak teman-temannya berkumpul dan memprovokasi untuk tawuran. “SR bersama teman-temannya sebanyak 15 orang melakukan tawuran ke markas genk Boker 23,” kata Kombes Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2019).
“Sesampainya di depan Perumahan Friya Antareja Resident, Kelurahan Pondok Gede, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, genk Rawa Lele dengan Genk Boker 23 saling menyerang satu sama lain,” sambungnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa saat tawuran terjadi, SR mengambil senjata tajam (Sajam) yang dipegang korban. Kemudian SR dan keempat pelaku yang berhasil diamankan langsung membabi buta menyabetkan sajam ke korban yang terjatuh.
Polisi akan terus melakukan perkembangan terkait kasus tersebut dan akan menangkap pelaku lainnya. Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat (3) KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun. (FJR/BHR)
Sport5 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport5 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport5 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Pemerintahan4 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Bisnis5 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Bisnis4 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Otomotif4 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
























