Hukum
Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor di Jaksel

Polisi mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (coranmor) di Jalan Haji Jian Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kasus ini terjadi pada Minggu, 18 Februari 2024.
“Para pelaku tersebut masing-masing berinisial S, RS, dan SJ,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi dikutip pada Kamis (29/2/2024).
Lebih lanjut Nunu mengatakan, ketiga pelaku masing-masing memiliki peran berbeda. Mulai dari sebagai eksekutor hingga sebagai pemilik bengkel yang menjadi penadah barang curian
“Tersangka S berperan sebagai orang yang mencuri motor tersebut, setelah berhasil saudara S memberikan motor hasil curiannya kepada saudara RS yang memiliki bengkel,” tuturnya.
Setelah menerima motor tersebut RS menjual serta menukar sebagian sparepart yang akan di jual ke saudara SJ selaku pembeli motor dari hasil kejahatan.
“Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan dan akan diproses lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tukasnya.
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan2 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis1 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
















