Hukum
Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor di Jaksel

Polisi mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (coranmor) di Jalan Haji Jian Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kasus ini terjadi pada Minggu, 18 Februari 2024.
“Para pelaku tersebut masing-masing berinisial S, RS, dan SJ,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi dikutip pada Kamis (29/2/2024).
Lebih lanjut Nunu mengatakan, ketiga pelaku masing-masing memiliki peran berbeda. Mulai dari sebagai eksekutor hingga sebagai pemilik bengkel yang menjadi penadah barang curian
“Tersangka S berperan sebagai orang yang mencuri motor tersebut, setelah berhasil saudara S memberikan motor hasil curiannya kepada saudara RS yang memiliki bengkel,” tuturnya.
Setelah menerima motor tersebut RS menjual serta menukar sebagian sparepart yang akan di jual ke saudara SJ selaku pembeli motor dari hasil kejahatan.
“Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan dan akan diproses lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tukasnya.
Pemerintahan4 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis5 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional6 hari agoMotor Berlogo BGN Viral, Dadan Hindayana: 25.000 Unit Dipesan di tahun 2025
Nasional4 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips5 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Hukum4 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan4 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional4 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025





















