Hukum
Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor di Jaksel

Polisi mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (coranmor) di Jalan Haji Jian Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kasus ini terjadi pada Minggu, 18 Februari 2024.
“Para pelaku tersebut masing-masing berinisial S, RS, dan SJ,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi dikutip pada Kamis (29/2/2024).
Lebih lanjut Nunu mengatakan, ketiga pelaku masing-masing memiliki peran berbeda. Mulai dari sebagai eksekutor hingga sebagai pemilik bengkel yang menjadi penadah barang curian
“Tersangka S berperan sebagai orang yang mencuri motor tersebut, setelah berhasil saudara S memberikan motor hasil curiannya kepada saudara RS yang memiliki bengkel,” tuturnya.
Setelah menerima motor tersebut RS menjual serta menukar sebagian sparepart yang akan di jual ke saudara SJ selaku pembeli motor dari hasil kejahatan.
“Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan dan akan diproses lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tukasnya.
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis2 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Pemerintahan4 minggu agoHadapi Era AI, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompetitif























