Hukum
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan di Bekasi

Kabartangsel.com – Polisi berhasil mengungkap kasus penggelapan yang terjadi di Alfamart Sultan Agung, Medan Satria, Kota Bekasi. Pelaku berinisial AIP (22) merupakan karyawan toko Alfamart Sultan Agung dibagian kasir.
“Cara tersangka melakukan penggelapan tersebut adalah dengan memanipulasi data transaksi debit fiktif BCA, link dari komputer kasir dengan cara mentop up ke akun pribadi tersangka,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada pmjnews.com, Senin (22/4/2019).
“Seperti JDID, OVER, Bukalapak, Done Walet, untuk dimasukan ke saldo tersangka sehingga saldo tersangka selalu penuh. Kemudian oleh tersangka dicairkan dalam bentuk uang dan digunakan untuk foya-foya dan membeli kaos serta mesin cuci,” sambungnya.
Atas perbuatan tersangka, korban (PT Sumber Alfaria Trijaya) mengalami kerugian sebesar RP 177.876.800. “Dari kasus tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 lembar surat kuasa, 4 lembar surat document hasil audit internal dan 1 unit mesin cuci satu tabung,” pungkas Kompol Erna. (BHR)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi








































