Hukum
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan di Bekasi

Kabartangsel.com – Polisi berhasil mengungkap kasus penggelapan yang terjadi di Alfamart Sultan Agung, Medan Satria, Kota Bekasi. Pelaku berinisial AIP (22) merupakan karyawan toko Alfamart Sultan Agung dibagian kasir.
“Cara tersangka melakukan penggelapan tersebut adalah dengan memanipulasi data transaksi debit fiktif BCA, link dari komputer kasir dengan cara mentop up ke akun pribadi tersangka,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada pmjnews.com, Senin (22/4/2019).
“Seperti JDID, OVER, Bukalapak, Done Walet, untuk dimasukan ke saldo tersangka sehingga saldo tersangka selalu penuh. Kemudian oleh tersangka dicairkan dalam bentuk uang dan digunakan untuk foya-foya dan membeli kaos serta mesin cuci,” sambungnya.
Atas perbuatan tersangka, korban (PT Sumber Alfaria Trijaya) mengalami kerugian sebesar RP 177.876.800. “Dari kasus tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 lembar surat kuasa, 4 lembar surat document hasil audit internal dan 1 unit mesin cuci satu tabung,” pungkas Kompol Erna. (BHR)
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya


























