Hukum
Polres Metro Tangerang Kota Bekuk Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil

Polisi mengamanan pria berinisial PA (22) terkait pencurian spesialis pecah kaca mobil. Pelaku ditangkap setelah beraksi sebanyak empat kali di wilayah hukum Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pelaku ditangkap usai beraksi di Jalan Nyiur 1 l Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Senin 28 November 2022
“Pelaku menggasak laptop Apple MacBook dari dalam mobil yang sedang parkir di dalam garasi,” ujar Zain Dwi Nugroho, Selasa (29/11/2022).
Zain mengatakan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah menjalankan aksinya. Menurut dia, penangkapan PA berdasarkan rekaman kamera CCTV dan keterangan beberapa saksi.
“Penyelidikan atas bukti petunjuk berupa rekaman CCTV, didapatkan informasi bahwa pelaku bertempat tinggal di daerah Kampung Asem RT 005/005, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat,” tuturnya.
Dari keterangan kepada penyidik, lanjut Zain, PA mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca sebanyak empat kali selama bulan November 2022.
“Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara,” tukasnya. (pm)
Pemerintahan4 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis5 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional6 hari agoMotor Berlogo BGN Viral, Dadan Hindayana: 25.000 Unit Dipesan di tahun 2025
Nasional4 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips5 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Hukum4 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan4 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional4 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025





















