- Waktu yang Tepat untuk Berolahraga Saat Bulan Puasa
- Konsumsi Vitamin C untuk Mencegah Demam Berdarah
- Daftar Makanan dan Minuman yang Mengandung Gas
- Cara Mudah Membuat Masker Kain
- 7 Jenis Tanaman untuk Kamar Ini Bisa Bantu Kamu Tidur Nyenyak
- Sariawan di Lidah
- Mengatasi Gigi Goyang dan Sakit Pakai Bahan Alami dan Obat
- Cara Meredakan Nyeri Saat Jari Tangan Terjepit Pintu
- Luka Tusuk: Pertolongan Pertama dan Perawatannya
- Manfaat Laktosa untuk Tumbuh Kembang Anak
Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Rumah Kosong
Kabartangsel.com — Polres Tangerang Kota, melalui Polsek Cileduk melakukan Patroli Dialogis Sabhara. Hasilnya, Anggota Polsek Cileduk sukses menangkap dua orang pelaku pencurian yakni Muhamad Arifin dan Kholidin bin Sakun. Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Parung Serap Ciledug, Jl. Setiabudi RT 004/RW.005 Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug ini didapat dari Laporan Polisi LP/1.135/XII/2018/PMJ/Restro Tangerang/Sek.Ciledug, tanggal 12 Desember 2018.
Dari informasi yang diterima pmjnews.com, pelaku melakukan aksinya pada Rabu, 12 Desember 2018, sekitar pukul 15.00. WIB. Barang bukti yang berhasil disita petugas.
“Para pelaku ini mencari sasaran rumah dan toko kosong yang tidak dijaga pemiliknya. Selanjutnya masuk dengan cara merusak gembok pagar, pintu rumah dengan linggis dan mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah atau toko,” terang Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan S.IK. M.H. S.IK, Rabu (12/12).
“Anggota kami saat melakukan patroli endengar teriakan maling-maling, dari arah toko kelontong. Suara itu berasal dari seorang perempuan yang baru datang dan ingin membuka tokonya,” sambung Harry.
Perempuan bernama Sherly yang merupakan karyawan toko kelontong milik Mely Ismayawanti, kini telah menjadi saksi. Barang bukti yang disita polisi antara lain, 1 buah televisi, 1 ekor burung labed dan sangkar, 1 buah linggis, 3 buah obeng, 2 buah kunci sok, 6 tabung elpiji dan beberapa alat rumah tangga lainnya. (GTG-03)