Hukum
Polres Tangsel Musnahkan Barbuk Narkoba

Kabartangsel.com – Satuan Resnarkoba Polres Tangerang Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, di ruang rapat lantai 3 Sat Resnarkoba Polres Tangsel, baru-baru ini.
Barang bukti narkoba berupa sabu 2.818,141 gram, ekstasi 117 butir, heroin 38,59 gram, dan obat H Five (5) 80 butir.
Adapun para tersangka yang ditahan antara lain, Angga Apriadi bin Cecep (Alm); Spri alias Sap bin Labay (Alm); Guntu Rudi Haryadih alias Bangor bin Munadih; Saefui Bachri alias Epul bin Tubagas Nachrawy (Alm), dan Agung Wibowo alias Gogo bin R Soetopo Ba (Alm).
Berikutnya, Septo Wahyudi alias Penyok bin Ahmad Supriyadi (Alm); M Muslim bin Endang Supriyatna (Alm); Agus Gunawan alias Bogem bin Abdul Fatah (Alm); Dede Sumarsono alias Decun bin Kasianto (Alm); dan Arief Shendi Mulya bin Mulyadi.

Selain Jajaran Polres Tangsel, kegiatan ini juga dihadiri oleh Sobrani Binsar selaku Kasipidum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan; Dedi Purwanto dari Pengadilan Negeri Kota Tangerang; Ipda Rendy dari Puslabfor Mabes; dan Abdul Muid Safii dari tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat. (FER).
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis6 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™
Banten6 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi
Banten6 hari agoH. Oong Syahroni Dukung Gerakan Tanam Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Banten
Internasional5 hari agoCloudMile Borong Empat Penghargaan di Google Cloud Next 2026, Perkuat Ekspansi AI dan Cloud di Indonesia
Bisnis5 hari agoKolaborasi WINGS for UNICEF–Hers Protex Gelar Edukasi Menstruasi Remaja Putri di Sekolah




























