Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman dan istrinya ditemukan tewas dibunuh di kediamannya di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangsel, Jumat (12/3). Pasutri yang tewas tersebut bernama Kurt Emil Nonnenmacher (84) dan Naomi Simanungkalit (32).
Pelaku pembunuhan pasutri tersebut ternyata adalah kuli harian lepas yang bekerja di rumah tersebut.
“Pada Hari Sabtu 13 Maret 2021 Jam 15.00 WIB, Tim Satreskrim Polres Tangsel bersama unit Reskrim Polsek Serpong telah menangkap seseorang yang telah ditetapkan sebagi tersangka atas dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang,” kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel, Minggu (14/3/2021).
Kapolres Tangsel jelaskan, salah satu korban berstatus warga negara asing (WNA ) yaitu Jerman.
“Untuk tersangka kami amankan di Tambun Bekasi,” ucap Kapolres Tangsel.
Kapolres Tangsel menambahkan, terkait motif pelaku adalah merasa sakit hati karena sering mendapatkan kata-kata kotor dan perbuatan-perbuatan yang menurut pelaku sangat mengina.
Atas perbuatan pelaku, ditersangkakan pasal pembunuhan berencana dengan 340 KUHP Pidana dan pasal pencurian dengan kekerasan Pasal 365 ayat (3) KUHP yang ancaman pidananya 20 tahun penjara dan seumur hidup. (fid)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














