Unit PPA Satuan Reskrim Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil menangkap tersangka pelaku persetubuhan anak di bawah umur. Tersangka diketahui berinisial AF, 17 tahun, tinggal di Jl Bonjol, Pondok Aren. Sedangka korban berinisial OS, pelajar yang berusia 16 tahun, tinggal di Tamansari, Jakarta Barat. Tersangka ditangkap pada Kamis, (22/9) di Bintaro, Pondok Aren.
Kasus ini bermula pada hari Kamis, 14 April 2016. Saat itu korban diajak ketempat kosan teman tersangka. Selanjutnya tersangka langsung mengajak bersetubuh kepada korban dengan alasan bahwa tersangka tidak percaya jika korban masih perawan.
“Korban berusaha untuk menolak ajakan tersebut, tetapi tersangka tetap memaksa korban untuk berhubungan badan. Akhirnya tersangka berhubungan badan dengan korban, dan kemudian korban langsung pulang ke rumah,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri.
Sesampainya di rumah, lanjut AKP Mansuri, orangtua korban menanyakan kenapa pulang larut malam. Selanjutnya korban bercerita kepada orangtua korban bahwa tersangka telah mempersetubuhi korban.
“Orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel. Setelah dilakukan lidik oleh unit PPA Satreskrim Polres Tangsel, akhirnya diketahui keberadaan tersangka. Selanjutnya bersama dengan pelapor, unit PPA melakukan penangkapan tersangka di mall Bintaro Plaza,” jelasnya.
Atas kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut, tersangka dikenakan pidana sebagaimana dalam pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014. (fid)
Pemerintahan5 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Pemerintahan6 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
Techno1 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno1 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum1 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis4 jam agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis4 jam agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis4 jam agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah











