Hukum
Polri Ajukan Red Notice untuk Tiga Tersangka DPO Terkait Kasus DNA Pro

Polri mengajukan penerbitan red notice untuk tiga tersangka DPO terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro milik PT DNA Pro Akademia. Diketahui, ketiganya diduga kabur ke Turki.
“Tiga nama tersangka DPP kasus trading DNA Pro yang diterbitkan red notice,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Senin (18/4/2022).
Jenderal Bintang Satu menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut yaitu Fauzi alias Daniel ZII jenis kelamin laki-laki, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe jenis kelamin laki-laki, dan juga Ferawaty alias Fei dengan jenis kelamin perempuan.
Hingga saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan Div Hubinter Polri untuk memburu ketiga tersangka itu. (red/rls)
Jabodetabek4 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis4 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Bisnis4 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Nasional4 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional4 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional4 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional4 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis4 hari agoIndomie Luncurkan Varian Hype Abis Mi Nyemek

















