JAKARTA – Aksi Polres Sula, Maluku Utara yang melakukan pemanggilan terhadap warga berinisial IS, pria yang mengunggah lelucon Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), soal 3 polisi jujur menjadi sorotan. Menanggapi hal tersebut, Polri memastikan tidak ada proses hukum dalam peristiwa ini.
“Tidak ada BAP, tidak ada kasus,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (19/6/2020).
Menurut Argo, Polda Maluku Utara sudah menegur anggota Polres Sula. Selain itu, Polda Maluku Utara juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk lebih teliti mengamati informasi yang beredar di masyarakat, terutama yang ada di media sosial.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, IS hanya dipanggil dan diminta klarifikasi terkait apa yang ditulis di media sosial.
“Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi,” katanya.
Sebelumnya, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, bernama IS dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook.
Adapun Ismail mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berbunyi, “Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”. (rls/fid)
Pemerintahan4 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan4 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Sport5 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Bisnis4 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis4 hari agoCIMB Niaga Rilis Octobiz
Sport5 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC














