Hukum
Polri Limpahkan Dua Tersangka KSP Sejahtera Bersama ke Kejari Bogor
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan proses Tahap 2 kasus dugaan investasi ilegal Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, dua tersangka IS dan DZ telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
“Dittipideksus Bareskrim Polri melaksanakan tahap II di kantor Kejari Kota Bogor terkait perkara tindak pidana perbankan, penipuan, penggelapan dan TPPU dengan tersangka IS dan DZ,” ujar Nurul dalam keterangannya dikutip Sabtu (14/1/2023).
Dalam kasus tersebut, sebanyak 2.356 orang menjadi korban dimana dengan total simpanan dari seluruh korban sebesar Rp 942 miliar.
Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 46 UU RI NO 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU NO 7 Tahun 1992 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 375 KUHP subsider Pasal 372 KUHP dan Pasal 3, 4, 5 UU No 8 Tahun 2010.
- Pemerintahan3 hari ago
Wali Kota Benyamin Davnie Tekankan ASN Jaga Independensi Jelang Pilkada 2024
- Nasional4 hari ago
Cegah Judi Online, Kemenag RI Kerahkan 5.917 KUA dan Penyuluh Agama
- Politik3 hari ago
Pilkada Tangsel 2024: Benyamin Davnie Nyoblos di TPS 13 Lengkong Karya, Pilar Saga Ichsan di TPS 15 Pakulonan Serpong Utara
- Pemerintahan4 hari ago
Pimpin Apel Pasca Cuti, Wali Kota Benyamin Davnie Tekankan ASN di Lingkup Pemkot Tangsel untuk Bersikap Netral di Pilkada 2024
- Legislatif4 hari ago
Tabrani Serah Terimakan Pelaksanaan Tugas ke Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan
- Nasional4 hari ago
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
- Serba-Serbi3 hari ago
Download Logo HUT ke-16 Tangsel, Konektivitas dalam Kreativitas
- Pemerintahan4 hari ago
Pelepasan Purna Tugas Pjs Wali Kota Tangsel, Tabrani: Tugas Amanah Telah Tuntas