Hukum
Polri Sukses Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno Hatta

Kabartangsel.com — Bareskrim Polri melalui Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu. Ketiganya telah diamankan dan langsung menjalankan penyidikan. Ketiga tersangka diketahui berinisial BA (44), SU (42) dan AM (48).
Disampaikan Wadir Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Siregar, penangkapan dilakukan dari hasil kerjasama dengan Bea Cukai di Terminal 1C Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
“Kita terus mengintai para tersangka. Tim terus hunting dan menunggu target operasi di pintu x-ray. Dan setelah melewati x-ray tim memeriksa BA, SU dan AM,” terang Krisno di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/12).
“Ini terjadi berkat kerjasama kami dengan Bea Cukai,” sambung Krisno.
Benar saja, ketika dilakukan pemeriksaan kepada tiga orang tersebut, petugas menemukan sabu seberat 600 gram dari sepatu yang dikenakan oleh BA, yang masing-masing sepatu di isi 300 gram sabu. Tim juga menemukan sabu seberat 600 gram dari sandal yang digunakan SU dan 800 gram dari sendal yang digunakan AM.
“Dari keterangan para tersangka BA, SA dan AM , sabu itu rencananya akan dibawa ke Lombok. Setelah BA, SU dan AM sampai Lombok, kemudian AM menghubungi DUL untuk menanyakan perintah selanjutnya yang akan diserahkan kepada siapa sabu tersebut,” papar Krisno.
Lalu, barang bukti yang telah diamankan oleh petugas yakni sabu seberat dua kilogram yang dikemas menjadi enam bungkus plastik bening. Untuk daerah peredaran sindikat ini adalah Aceh, Medan dan Lombok.
Ketiga tersangka dikenakan Primer Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (GTG-03)
-
Banten7 hari ago
Pembangunan 4 Ruas Jalan Terkendala, Komisi IV Rakor Dengan Dinas PUPR dan Kanwil BPN Banten
-
Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi Ajak Pemerintah Daerah Kendalikan Inflasi
-
Hukum7 hari ago
Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Bawa Ponakan Haikal Hassan ke RS
-
Banten7 hari ago
Komisi III Gelar Raker Bahas Persiapan Program Dispar Provinsi Banten
-
Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi Apresiasi Pemerintah Daerah Kembangkan Tenun di Jembrana
-
Hukum7 hari ago
Usut Tuntas Dugaan Korupsi Menara BTS, Kejagung Bakal Periksa Menkominfo
-
Banten7 hari ago
Komisi V DPRD Banten Sambut Positif Kuliah Lapangan UNIBA
-
Ciputat Timur3 hari ago
MTQ Ke-XIV Tangsel 2023 | 8-11 Februari | Ciputat Timur | Meneguhkan Nilai Al-Qur’an Menuju Kota Tangerang Selatan yang Cerdas Modern dan Religius