Hukum
Polri Tegaskan Komitmennya Berantas Judi Online

Polri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan judi online. Sepanjang 2023-2024, setidaknya ada 1.988 perkara yang ditangani dan 3.145 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan melalui UU Harkamtibmas Polri akan melakukan perlindungan, pelayanan sekaligus Penegakkan hukum.
“Tentu Polri dalam hal ini secara fungsi Bareskrim adalah salah satu sub Satker yang melakukan proses Penegakkan hukum. Dimana UU Harkamtibmas, perlindungan pengayoman, dan pelayanan tentu juga ada Penegakkan hukum,” ujar Trunoyudo, Selasa (11/6/2024).
Trunoyudo menjelaskan, langkah Bareskrim adalah melakukan penindakan hukum jika terjadi Kamtibmas. Tujuannya adalah untuk memberi rasa Aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Langkah-langkah setiap Penegakkan hukum tentu akan dilakukan oleh Bareskrim dalam melihat adanya gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan atau dimunculkan karena adanya gangguan nyata yang sifatnya kejahatan,” tukasnya. (pmj)
Kampus6 hari agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Alumni sebagai Kekuatan Intelektual
Pemerintahan7 hari agoDWP Bersama DLH Tangsel Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
Nasional1 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis6 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis1 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis1 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Pemerintahan1 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H



















