Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (13/8).
Prosesi acara diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan kemudian seluruh peserta upacara Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Presiden.
Selanjutnya, Sekretaris Militer (Sesmil) Presiden selaku Sekretaris Dewan membacakan Keputusan Presiden Nomor 51, 52, dan 53 TK Tahun 2020, tanggal 22 Juni 2020 serta Nomor 79, 80 dan 81 TK Tahun 2020, tanggal 12 Agustus 2020 tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa dan Bintang Penegak Demokrasi.
Penganugerahan tersebut, sebagaimana disebutkan Sesmil, merupakan penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda jasa dan tanda kehormatan sebagaimana diatur dalam Undang-undang.
Lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52 dan 53 TK Tahun 2020, tanggal 22 Juni 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79, 80 dan 81 TK Tahun 2020 tanggal 12 Agustus 2020, sebagaimana dibacakan Sesmil, adalah sebagai berikut:
1. Ahwil Loetan, Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Kalakhar BKNN Tahun 1999-2001 mewakili 1 orang lainnya dianugerahi tanda jasa Medali Kepeloporan;
2. Oesman Sapta Odang, Ketua DPD RI tahun 2017-2019 dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama;
3. Muhammad Hatta Ali, Ketua Mahkamah Agung RI Tahun 2012-2020 dianugrahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama;
4. Mahyudin, Wakil Ketua MPR RI Tahun 2014-2019, mewakili 6 orang lainnya dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya;
5. Amzulian Rivai, Ketua Ombudsman RI Tahun 2016-2021, mewakili 8 orang lainnya dianugrahi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama.
6. Jimly Asshiddiqie, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Tahun 2012-2017 dianugerahi tanda kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama.
7. Almarhum dr. Bartholomeus Bayu Satrio, mewakili 9 orang lainnya dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama;
8. Almarhumah Mulatsih Wiji Astuti, Letnan Kolonel Laut Purnawirawan, mewakili 21 orang lainnya dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya.
Usai penyebutan nama-nama penerima tanda jasa, dilakukan doa bersama dipimpin oleh Wakil Menteri Agama.
Usai upacara, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden menyampaikan ucapan selamat sesuai standar protokol kesehatan. (sk/fid)
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis6 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional6 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional6 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional5 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek5 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall











