Nasional
Presiden Jokowi: Jangan Buka Celah Penyalahgunaan Anggaran

Presiden Joko Widodo menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran dengan disiplin, tepat sasaran, dan tidak membuka celah dalam penyalahgunaan anggaran. Apalagi, Presiden menyebut bahwa saat ini situasi geopolitik makin memanas, dampak perubahan iklim yang makin terlihat, serta potensi krisis dan resesi yang makin menguat.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam arahannya pada acara Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 29 November 2023.
“Pertama, gunakan anggaran yang telah diberikan itu sekali lagi secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran. Yang kedua, kedepankan transparansi dan akuntabilitas, ini jangan membuka celah sedikit pun untuk penyalahgunaan anggaran, berkaitan dengan korupsi apalagi, tutup celah itu,” ucap Presiden.
Kepala Negara pun kembali menegaskan untuk sesegera mungkin melakukan realisasi anggaran yang telah disiapkan. Presiden menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini realisasi anggaran pemerintah pusat baru mencapai 74 persen dan pemerintah daerah sebesar 64 persen.
“Sejak awal 9 tahun yang lalu saya ingin mengubah ini, tapi ternyata saya cek lagi masih memang mengubah cara kerja, mengubah mindset enggak mudah. Sekali lagi, eksekusi sesegera mungkin, lakukan belanja sesegera mungkin,” tutur Kepala Negara.
Selanjutnya, Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi ketidakpastian yang terjadi melalui automatic adjustment. Presiden pun mengingatkan bahwa anggaran yang dibelanjakan merupakan uang rakyat sehingga orientasinya harus fokus pada hasil.
“Prosedur itu wajib tapi orientasinya jangan prosedur, orientasinya hasil, fokusnya pada hasil dan yang paling penting juga bermanfaat maksimal bagi rakyat,” ujar Presiden.
Selanjutnya, Presiden menekankan pentingnya penguatan sinergi dan harmonisasi pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Presiden menyebut, hal tersebut penting dilakukan agar pembangunan berjalan dengan lebih selaras.
“Sudah bikin jalan tol mestinya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota itu menyambungkan dengan kawasan industri, kawasan wisata, kawasan pertanian, kawasan perkebunan, tidak dilakukan. Ini yang perlu saya tekankan sekali lagi sinergi dan harmoniasasi biar in line semuanya,” ucap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menginstuksikan jajarannya memanfaatkan dana transfer daerah untuk perbaikan layanan publik, pendidikan, kesehatan. Selain itu, Presiden juga mendorong alternatif-alternatif inovasi pembiayaan agar iklim investasi tetap terjaga.
“2024 adalah tahun terakhir pemerintahan periode ini sehingga saya pesan agar anggaran dioptimalkan, tuntaskan agenda pembangunan yang belum selesai, yang sudah direncanakan tetapi belum bisa, tuntaskan, untuk memperkuat fondasi bagi pemerintah yang akan datang,” tutur Presiden.
Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Turut hadir para pemimpin lembaga negara, para menteri Kabinet Indonesia Maju, dan para kepala lembaga pemerintah nonkementerian, Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar. Hadir pula secara daring para gubernur seluruh Indonesia.
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten3 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten2 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Nasional7 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Banten6 hari agoTargetkan Juara Umum, Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangsel, Pilar Saga Ichsan Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional


























