Nasional
Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Arahan Terkait IKN Nusantara

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah arahan mengenai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, utamanya berkaitan dengan masalah pertanahan dan kelembagaan. Dalam arahannya, Presiden menginstruksikan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan status kepemilikan tanah di kawasan IKN Nusantara.
“Kemudian juga identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat. Kita harus memastikan juga bahwa pengadaan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN,” ujar Presiden saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/03/2022).
Selanjutnya, Presiden menekankan kepada kementerian terkait untuk tidak hanya memperketat, tetapi juga menghentikan penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN. Kepala Negara pun meminta Menteri ATR/BPN untuk melakukan konsolidasi, baik mengenai kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN.
“Berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN agar ini bisa segera mempercepat pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN utamanya yang berada di kawasan milik pemerintahan,” lanjut Presiden.
Selain itu, Kepala Negara juga menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan pembentukan peraturan perundang-undangan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) IKN.
“Ini juga segera diselesaikan. Kita harapkan di bulan Maret ini kalau bisa sudah selesai,” lanjutnya.
Selanjutnya, Presiden Jokowi juga menekankan percepatan pembentukan sekretariat sebagai mesin birokrasi di IKN Nusantara untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas otorita. Kepala Negara juga meminta agar masyarakat daerah setempat dilibatkan dalam struktur Otorita IKN.
“Ini juga akan segera diselesaikan baik kantor di sini maupun di Balikpapan. Saya harapkan nanti otorita juga bisa untuk deputinya merekrut orang daerah sehingga keterlibatan masyarakat di daerah betul-betul kita libatkan,” ucapnya.
Di penghujung arahannya, Presiden kembali menekankan bahwa salah satu tujuan pemindahan IKN adalah untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi.
“Urusan pemerataan PDB ekonomi, urusan ketimpangan wilayah antara Jawa dan luar Jawa, urusan mengenai padatnya populasi di Jawa yaitu 56 persen penduduk Indonesia ada di Jawa, PDB ekonomi 58 persen ada di Jawa,” tutur Presiden. (red/rls)
Pemerintahan5 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan5 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Bisnis5 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Sport6 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis5 hari agoDari Tari Saman hingga Barongsai, Pesta Budaya Rakyat Paramount Gading Serpong Pikat Ribuan Pengunjung
Bisnis5 hari agoTownship Jadi Tren Hunian Modern, Solusi Hidup Praktis di Tengah Mobilitas Tinggi
















