Nasional
Presiden Jokowi: SK Perhutanan Sosial Beri Kepastian kepada Masyarakat

Presiden Joko Widodo menilai bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial merupakan langkah pemerintah dalam memberi kepastian kepada masyarakat untuk menggarap lahan yang diberikan agar produktif.
Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat serta Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Areal Kesongo, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat, 10 Maret 2023.
“SK Hutan Sosial—SK Hijau Perhutanan Sosial, itu juga memberikan kepastian kepada rakyat yang ingin menggarap lahan itu,” ujarnya.
Nasional6 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis6 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis6 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Pemerintahan2 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Bisnis6 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek5 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum4 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur













