Terkait dengan reformasi hukum, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui dilaksanakannya OPP atau Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) yang selama ini dirasakan oleh masyarakat dalam pelayanan publik.
“Jadi nanti dikoordinasikan oleh Menko Polhukam sesuai dengan arahan Presiden untuk segera dimatangkan,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi kabartangsel.com, Selasa (11/10) sore.
Seskab menjelaskan, pungli itu bisa muncul, misalnya berkaitan dengan kecepatan pelayanan SIM/STNK/BPKB/SKCK. Kemudian juga pemberantasan pungutan liar atau suap berkaitan dengan penyederhanaan penanganan tilang, kemudian juga berkaitan dengan operasi penyelundupan.
Menurut Seskab, Presiden juga memberikan arahan berkaitan dengan pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru karena saat ini lapas dinilai sudah over capacity.
“Untuk itu, untuk semua itu ditugaskan kepada Menko Polhukam untuk merumuskan, menyelesaikan, dan operasinya segera dijalankan,” ungkap Pramono.
Seskab juga mengisyaratkan, bahwa dalam waktu dekat ini juga akan ada shock therapy. Namun bentuknya apa, menurut Seskab, nanti akan disampaikan oleh Kapolri. (rls/fid)
- Bisnis5 hari ago
JNE Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2024
- Banten5 hari ago
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan Harapkan Masyarakat Ikut Serta Dalam Pengawasan Pendidikan
- Banten5 hari ago
Tanggap Bencana Alam, Sekretariat DPRD Banten Gerak Berikan Bantuan
- Pemerintahan6 hari ago
Festival Tangsel Land 2024, Benyamin Davnie Dukung Perkembangan Industri Kreatif Lokal
- Banten5 hari ago
Wakil Ketua DPRD Yudi Budi Wibowo Hadiri Acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024
- Nasional3 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi MBS Ki Bagus Hadikusumo
- Bisnis5 hari ago
Sabet Penghargaan Most Popular CFO Awards 2024, PGE Tegaskan Pengelolaan Keuangan Kuat untuk Dukung Swasembada Energi
- Bisnis3 hari ago
New Honda PCX160 Semakin Berkelas