Nasional
Presiden Prabowo Serukan Persatuan Parlemen Dunia Islam di Konferensi Ke-19 PUIC

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi membuka The 19th Session of the Conference of the Parliamentary Union of OIC Member States (PUIC) and Related Meetings yang digelar di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu, 14 Mei 2025. Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan rasa hormat atas kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia sebagai tuan rumah dari pelaksanaan sesi ini.
“Pada hari yang baik ini di tanah Jakarta yang hangat saya menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan bahwa Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah sesi ke-19 perkumpulan parlemen negara-negara Islam, parliamentary union of OIC member countries, sekaligus merayakan 25 tahun berdirinya organisasi ini,” ucapnya.
Kepala Negara memandang penting eksistensi dari organisasi PUIC sebagai wadah parlemen negara-negara Islam dalam menghadapi dinamika global yang makin kompleks. Berdiri pada tahun 1999, menurut Presiden, organisasi ini lahir dari semangat kebersamaan dan keinginan kuat untuk memperjuangkan kepentingan umat Islam di seluruh dunia melalui jalur diplomasi parlementer.
“Perkumpulan parlemen negara Islam ini lahir dari kesadaran bersama bahwa dunia Islam membutuhkan wadah kebersamaan antara lembaga parlemen dalam menghadapi tantangan global dan untuk membela kepentingan umat Islam di manapun,” tuturnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan bahwa organisasi ini makin relevan di tengah dunia yang mengalami ketegangan geopolitik, rivalitas kekuatan besar, dan meningkatnya kebutuhan akan suara keadilan. Menurutnya, PUIC dapat menjadi jembatan parlementer untuk memperkuat solidaritas, menyuarakan keadilan, dan menghadirkan solusi bagi masalah-masalah yang pelik dalam kehidupan global.
“Dalam hal ini, dan dalam dunia yang kini tengah dilanda polarisasi konflik saingan antara negara-negara besar, keberadaan organisasi ini makin penting, makin relevan dan makin mendesak,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan kembali prinsip dasar kebijakan luar negeri Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Prinsip tersebut yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Ini adalah kompas moral dan dasar pijakan utama kebijakan luar negeri bangsa Indonesia,” tegas Presiden.
Nasional6 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis6 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis6 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan2 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Bisnis6 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek5 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum4 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur













