Hukum
Pro Kontra Versi Rocky Gerung di Sidang Kasus Hoaks Penganiayaan RS

Kabartangsel.com- Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin menanyakan pendapat kepada Rocky Gerung terkait pro kontra di media sosial itu. Apakah pro kontra itu juga dirasakan di dunia nyata atau tidak.
“Saksi bilang terjadi pro dan kontra. Pertanyaan saya pro dan kontra ini apakah terjadi di dunia maya saja atau ada jadi di dunia nyata?” kata pengacara Ratna Sarumpaet, Insank dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
“Representasi dari dunia nyata memang dunia maya,” jawab Rocky.
“Di dunia maya saja?” tanya Insank.
“Bukan saja ya. Saya menemukan itu diferensiasi atau terkait pro kontra kegaduhan itu di dunia maya,” jawab Rocky.
Saat ditanya lebih lanjut apakah ada bentrokan atau anarkis di dunia maya, Rocky Gerung tak mau menggunakan istilah tersebut.
“Jangan pakai istilah anarkisme,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daroe menanyakan hal yang sama ke Rocky soal representasi dunia maya terhadap dunia nyata. Daroe menanyakan soal pro-kontra dan ketegangan didunia maya juga terjadi di dunia nyata atau kondisi lapangan.
“Pertanyaan saya apakah saudara menangkap makna bahwa ketegangan atau pro kontra yang ada di dunia maya apakah juga merupakan representasi dari situasi rill di lapangan di masyarakat sosial?” tanya Daroe.
“Ya karena seluruh aktivitas berpikir, aktivitas empati, aktivitas simpati atau antipati itu lebih banyak beroperasi di dunia maya daripada di dunia rill karena orang hanya akses keadaan melalui dunia maya,” jawab Rocky.
Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Ratna menyebarkan hoax kepada sejumlah orang melalui pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.
Padahal kondisi bengkak pada wajah Ratna merupakan efek dari operasi plastik di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng. Jaksa mengungkap Ratna memfoto dirinya saat menjalani perawatan medis, lalu menyebarkan foto ditambah keterangan soal terjadinya penganiayaan terhadap dirinya. (Fjr/Gtg-03).
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Pemerintahan4 minggu agoHadapi Era AI, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompetitif

























